Transaksi Izin di Lapas Bukan Hal Mengejutkan
Kasus penyimpangan pemberian izin kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah menjurus ke komoditisasi diskresi, transaksi kebijakan kepada siapa saja yang mau membayar. Kementrian Hukum dan HAM perlu melakukan terobosan untuk menuntaskan masalah ini.
"Saya mendapat laporan transaksi di Lapas seperti komoditisasi diskresi, pemberian izin kepada beberapa napi. Ini bukan hal mengejutkan, mereka disana seperti hidup di dunia lain. Kita kencang dalam upaya penegakan hukum disana malah menzolimi," kata anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Jumat (10/5/13).
Baginya pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut banyak napi koruptor dapat izin tidak tidur dipenjara, keluar malam dan balik lagi menjelang apel pagi juga sudah pernah diterimanya. Bahkan dalam sebuah diskusi radio memperingati HUT Pemasyarakatan yang diikutinya minggu lalu, sejumlah mantan napi mengungkap hal yang sama.
Politisi FPDIP ini mengaku baru saja menerima pengaduan dari keluarga petani di Kediri. "Mereka nangis mengadu, ada anggota keluarga dipenjara harus menyediakan uang mingguan, bulanan, uang kunjungan dan kamarpun harus bayar. Kasus seperti ini terjadi di banyak Lapas," tandasnya.
Salah satu langkah terobosan yang dapat dilakukan Kemenkumham adalah membuka saluran pengaduan khusus permasalahan yang terjadi di Lapas. "Gini aja, Wamen Denny Indrayana buka hotline laporan saja, pasti banyak yang masuk itu dari masyarakat. Dia dalam posisi bisa dapat banyak data, minta dari staf juga bisa asal dilindungi, bisa kok," pungkas dia.(iky)